SALATIGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap para Tahanan dan Narapidana di Rutan Salatiga, Selasa (22/11/2022).
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa Rutan Salatiga terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga binaan tanpa kecuali.
"Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan tanpa kecuali, " ujarnya.
Andri menjelaskan Rutan Salatiga menggandeng LBH Garda Keadilan dimana tujuan utama dari kerjasama ini adalah memberikan bantuan hukum gratis kepada warga binaan.
"Tujuan dari kerjasama ini kami memberikan bantuan hukum baik litigasi, non litigasi dan pos bantuan hukum kepada para tahanan dan narapidana, " ucapnya.
Sementara itu Agan Sutanto Direktur LBH Garda Keadilan mengungkapkan terimakasih dan suatu kehormatan atas kerjasama dengan Rutan.
"Kami akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada tahanan dan narapidana di Rutan Salatiga, " lanjutnya.
Agan menambahkan dengan kerjasama ini tujuan utama kami sejalan dengan Rutan Salatiga untuk memberikan akses bantuan hukum dan memperjuangkan keadilan teman-teman yang saat ini sedang berada di Rutan.
"Tujuan kami sejalan dengan Rutan Salatiga untuk memberikan layanan bantuan hukum sehingga para tahanan dan narapidana mendapatkan hak dan keadilan sesuai regulasi yang ada, " pungkasnya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
(N.Son)